Cari Blog Ini



A.      Pendidik
Yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dengan tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat/organisasi. Guru atau pendidik mempunyai peranan yang penting didalam proses pendidikan. agar supaya para pendidik dapat melaksanakan tugas paedagogisnya dengan sebaik-baiknya, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, baik syarat pendidik pada umumnya ataupun khususnya di sekolah.
Siapapun bisa menjadi pendidik. Dengan syarat dia mampu untuk membimbing dan mengarahkan peserta didik.
Menurut PP no 16 tahun 2007, pendidik harus memliki 4 kompetensi dasar yang harus dikuasai, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi social.
a.         Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP Nomor 19/2005 adalah mengenai kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
b.        Kompetensi Profesional
Kompetensi profesioanl seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Keberhasilan guru dalam menjalankan proesinya sangat ditentukan oleh ketiga profesi dengan penekanan pada kemampuan mengajar.

c.         Kompetensi Kepribadian
Kemampuan kepribadian adalah kemampuan yang stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan, dan berakhlak mulia. Guru sebagai teladan akan mengubah perilaku siswa, guru adalah panutan. Guru yang baik akan akan dihormati dan disegani oleh siswa. Jadi guru harus bertekad mendidik dirinya sendiri lebih dulu sebelum mendidik orang lain. Pendidikan melalui keteladanan adalah pendidikan yang paling efektif. Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian sebagai berikut :
d.        Kompetensi Sosial
Kompetensi social atau kemampuan social ialah kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisiensi dengan bawahan dan atasan, rekan kerja, orang tua, dan masyarakat sekitar. Adapun menurut Arbi dalam Subroto (2002:6), kompetensi social adalah kemampuan dalam membina dan mengembangkan interaksi social baik sebagai tenaga professional maupun anggota masyarakat. kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kerangnya memiliki kompetensi unntuk:

B.       Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Peserta didik adalah pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.peserta didik adalah pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri dan mendidik diri secara terus-menerus dalam memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. Pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan si terdidik dan agar supaya bimbingan tersebut tidak bertentangan dengan kodrat anak, maka pendidik perlu memahamai sifat-sifat si terdidik atau segala sesuatu tentang si terdidik, baik si terdidik pada umumnya maupun si terdidik khusus dirumah, disekolah dan sekempulan pemuda.

baca juga yaa ☺☺
Pengertian Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Pendidik dan Peserta Didik
Lingkungan Pendidikan
Alat dan Metode Pendidikan
Evaluasi dan Kurikulum
0 Responses

Posting Komentar